We Are Creative Design Agency

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Illum, fuga, consectetur sequi consequuntur nisi placeat ullam maiores perferendis. Quod, nihil reiciendis saepe optio libero minus et beatae ipsam reprehenderit sequi.

Find Out More Purchase Theme

Our Services

Lovely Design

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Great Concept

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Development

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

User Friendly

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Recent Work

Tampilkan postingan dengan label Tausyiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tausyiah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Mei 2013

Segera Tunaikan Zakat, Infaq dan Shadaqah

Agama Islam, adalah agama yang memiliki berbagai kelebihan , yang membuktikan bahwa ia benar-benar berasal dari sisi Allah , dan merupakan risalah Rabbaniyah terakhir yang abadi . Diantaranya adalah , kemampuannya melebihi zaman , lalu dengan penuh perhatian , islam berusaha menyelesaikan masalah kemiskinan dan mengayomi kaum papa , tanpa didahului oleh revolusi atau gerakan menutut hak-hak kaum miskin .
 
Perhatian Islam terhadap kaum miskin , todaklah bersifat sesaat , tetpi secara terus menerus bahkan hingga akhir zaman . Tidaklah mengherankan , kalau zakat yang di syariatkan Allah sebagai penjamin hak fakir miskin dalam harta umat dan Negara , merupakan pilar pokok Islam ketiga , dan menjadi salah satu tiang dan syiar-Nya yang agung .
 
Dalam sebuah hadist  , dari Ibnu Umar , Rasulullah Saw Bersabda
 
Islam dibangun atas lima tiang pokok , yaitu bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah , mendirikan shalat , membayar zakat , berpuasa pada bulan Ramadhan , dan naik haji bagi yang mampu . (HR.Muslim)
 
Al-Qur’an menjadikan Ibadah penunaian zakat, berinfaq dan bersedekah, sebagai salah satu karakter orang beriman, pemurah, baik dan takwa. Sebaliknya, ia menjadikan sikap enggan bersedekah dan membayar zakat, sebagai salah satu ciri orang munafiq. Membayar zakat adalah bukti keimanan dan ketulusan, seperti dinyatakan sebuah hadist sahih “ zakat adalah bukti keimanan “. Di samping itu , kewajiban membayar zakat juga merupakan garis pemisah antara muslim dan kafir, iman dan nifak, serta takwa dan durhaka.
 
Dalam riwayat yang lain Rasullah saw bersabda :
 
“ kukuhkanlah harta – harta kalian dengan zakat , bekalilah orang – orang sakit dengn sedekah , dan hadapilah semua gelombang bencana dengan do’a dan memohon ( serta merendahkan diri kepada Allah ) . ( HR . Abu Daud )
 
Tanpa membayar zakat, seseorang tidak dapat dianggap masuk kedalam kelompok orang yang beriman, dan untuk orang-orang yang gemar membayar zakat, untuk mereka Allah telah tuliskan kemenangan bagi mereka, dan di jamin masuk ke dalam surga firdaus : Allah berfirman “
 
“ sesunggguhnya beruntunglah orang – orang yang beriman , ( yaitu ) orang – orang yang khusus’ dalam sholat dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna dan orang – orang yang menunaikan zakat .... ( al-mukminun : 1-4 )
 
Islam mengancam mereka yang enggan membayar zakat , dengan hukuman yang berat , baik hukuman di dunia , maupun hukuman di akhirat . Imam Bukhari merawaikan dari Abu Hurairah . Rasullah saw bersabda : “ siapa yang diberi Allah karunia harta , lalu tidak mengeluarkan zakatnya , akan menerima hukuman . Pada hari kiamat seekor ular botak dengan dua kelenjar bisa dimulutnya , akan melingkari tubuhnya , kemudian melilit leher dan dua rahangnya seraya berkata “ sayalah harta simpananmu” .
 
Jumhur Ulama mengatakan , akal sehatpun mendukung wajibnya zakat yang disyari’atkan Al-qur’an , hadist Nabi maupun Ijma’ . Hal ini sebagaimana yang di katakan oleh Al-kasani dalam buku Al-Bada’i :
 
Pertama, Menunaikan zakat merupakan upaya untuk menolongkaum lemah, membantu orang yang membutuhkan pertolongan, dan menopang mereka yang lemah , agar mampu melaksanakan apa yang di wajibkan Allah swt dalam segi tauhid dan ibadah .
 
Kedua, Membayar zakat dapat membersihkan diri pelakunya dari berbagai dosa, dan menghaluskan budi pekerti, sehingga menjadi orang yang pemurah. Seperti diketahui, secara alami manusia yang cenderung kikir, dengan mengeluarkan zakat, jiwanya akan dilatih bersikap pemurah, senang melaksanakan amanah, serata senantiasa memenuhi setiap hak orang lain .
 
Ketiga,Allah swt akan melimpahkan rahmat dan karuniaNya kepada orang yang gemar berazakat, berinfaq dan bersedekah. Serta akan dimudahkan Allah, atas berbagai urusannya, baik di dunia maupun di akhirat .
 
Semoga Allah akan lebih banyak memberikan rezki kepada kita agar kita semua menjadi hamba Allah yang gemar berzakat , berinfaq dan bersedakah, sehingga kita benar – benar termasuk golongan kaum beriman, dan mendapatkan curahan rahmat dari Allah Swt . Amin Ya robbal Alamin

Ramadan Bulan Pertaubatan

 
Karena kini kita saat  telah memasuki bulan puasa, maka marilah kita instropeksi sejenak, sudahkah puasa kita dilakukan dengan benar. Apakah selama ini kita menjalani puasa sesuai ketentuan yang digariskan syariat?
 
Maka bersama-sama marilah kita renungi sejenak pada hal-hal berikut ini.  Agar puasa Ramadhan dapat dikerjakan dengan sempurma dan mendapatkan pahala dari Allah SWT, maka hendaknya melakukan hal-hal berikut :
 
Sudahkah kita mempersiapkan jasmani dan rohani, mental spiritual seperti membersihkan lingkungan, badan, pikiran dan hati dengan memperbanyak permohonan ampun kepada Allah SWT dan minta maaf kepada sesama manusia.
 
Jika mungkin niat kita selama ini belum benar, marilah kita meluruskannya dengan niat yang tulus ikhlas, hanya ingin mendapat ridha Allah SWT. Karena setan tidak akan mampu mengganggu orang yang tulus ikhlas dalam ibadah;.
 
Iblis berkata: Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di an tara mereka. (QS Al-Hijr: 39-40)
 
Dan bila kita masih belum dapat bersabar untuk menahan lapar dan dahaga, atau untuk menahan nafsu syahwat kita, maka kini, saat ini dan untuk selanjutnya, hendaknya kita dapat berpuasa dengan penuh sabar untuk melatih fisik dan mental, karena kesabaran itu akan mendapat pahala yang sangat banyak.
 
Namun bukan berarti kita menyia-nyiakan waktu kita dan menyiksa diri kita dengan berlama-lama berbuka atau telah makan sahur jauh-jauh sebelum waktu imsak tiba Segera berbuka jika waktunya sudah tiba dan, mengakhirkan makan sahur adalah cara yang tepat untuk meminimalisir beban fisik kita. Rasulullah SAW bersabda: Umatku senantiasa berada dalam kebaikan jika mereka menyegerakan buka dan mengakhirkan sahur. (HR Ahmad).
 
Seorang Muslim tidak akan mampu berbuat maksimal dalam berpuasa jika fisiknya sakit. Karenanya, umat Islam berkewajiban menjaga kesehatan fisik mereka sepanjang menjalani ibadah Puasa Ramadhan.
 
Bergembira dengan kedatangan bulan Ramadhan adalah pesan Rasulullah secara langsung. Rasulullah mencontohkan dengan bersiwak, berbekam dan senantiasa menunjukkan raut muka yang penuh keceriaan. Sahabat Abdullah ibnu Mas’ud RA, menceritakan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan kepadanya untuk memulai puasa dengan penampilan baik dan tidak dengan wajah yang cemberut.
 
Pada zaman dahulu, orang-orang Islam bahkan mengidealkan Ramadhan yang tidak diributkan oleh perkara-perkara duniawi dan kebendaan. Mereka menginginkan sepenuhnya dapat beribadah hanya kepada Allah tanpa terbagi dengan kebutuhan untuk mencukupi kehidupan duniawinya.
 
Selain itu, hal terpenting bagi seorang mukmin dalam mengisi waktu di bulan Ramadhan adalah dengan meninggalkan dosa-dosa dan kebiasaan buruk, karena Ramadhan adalah waktu yang sangat mendukung bagi seorang mukmin untuk bertaubat. Karena pada masa ini, yakni selama bulan Ramadhan, syetan-syetan yang biasanya menggoda dan meniupkan nafsu angkara murka kepada manusia telah dibelenggu. 
 
Dengan demikian, manusia tinggal menghadapi nafsunya sendiri selama bulan Ramadhan. Maka alangkah meruginya manusia, jika pada bulan ramadhan pun ia sama sekali tidak menunjukkan penurunan intensitas kemungkaran yang biasanya dijalankan. Bukankah ia tinggal melawan nafsunya sendiri?
 
Jika saja Ramadhan tidak dapat membuatnya sedikit pun mengurangi kemungkarannya, maka apakah lagi pada bulan-bulan ketika ia harus melawan syetan yang penuh dengan tipu daya? Maka sungguh merugilah orang seperti ini.
 
Karena Ramadhan adalah bulan pertaubatan, maka marilah kita segera mengahiri segala kemungkaran yang selama ini membelenggu kita. Sungguh dengan bertaubat, berarti kita telah membawa diri kita menuju keberuntungan di dunia dan akhirat, sebagaimana firman Allah. ”Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur, 24 : 31)
 
Dengan demikian, semoga kita dapat menangkap makna sesungguhnya dari sabda Rasulullah SAW ”Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah telah mewajibkan kepada kalian untuk berpuasa. Pada bulan itu Allah membuka pintu-pintu surga dan menutup pintu-pintu neraka.” (HR. Ahmad).
 
Termasuk dari pertaubatan ini adalah menjaga kidah dari kebohongan-kebohongan yang biasanya sulit kita hindari. Karena apalah artinya perut kita lapar dan tenggorokan haus jika lidah kita tetap mudah berbohong?
 
Selain itu tentu saja umat Islam mesti menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan hati dan ketetapan niat untuk menjalani ibadah puasa hanya semata-mata karena Allah SWT.  Karena keikhlasan dan kepasrahan inilah yang akan menentukan kualitas ibadah puasa seseorang.
 
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. ”Siapa pun yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan sepenuh iman dan kesungguhan, maka akan diampunkanlah dosa-dosa yang pernah dilakukan. (HR. Bukhori Muslim)

Memahami Makna Lailatul Qadar

Selain disebut sebagai bulan puasa, Syahrus Shiyam, Ramadhan juga disebut sebagai Syahrul Qur’an atau bulan Al-Qur'an karena di bulan inilah Al-Qur’an pertama kali diturunkan. Allah SWT berfirman:
 
 
“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).” (QS Al-Baqarah: 185)
 
Bagi umat Islam, ayat di atas bukan saja dipandang sebagai sebuah catatan tentang waktu diturunkannya Al-Qur'an, akan tetapi juga memiliki makna lain; yakni harapan tentang adanya sebuah malam di bulan Ramadhan yang dapat melipat gandakan ibadah seseorang hingga kelipatan seribu bulan. Malam itu dikenal luas dengan sebutan “Lailatul Qadar”.
 
Keinginan untuk mendapatkan Lailatul Qadar ini bukanlah sesuatu yang tidak beralasan. Rasulullah SAW sendiri menyeru umat Islam untuk menyongsong malam seribu malam ini dalam sabda beliau: Rasulullah SAW bersabda, “Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh hari sisanya.” (HR. Bukhari).
 
Kapan datangnya malam itu? Malam yang istimewa itu masih merupakan tanda tanya, dan tidak diketahui secara pasti kapan datangnya. Nabi Muhammad SAW selalu menjawab sesuai dengan apa yang pertanyakan kepada beliau. Ketika ditanyakan kepada beliau: “Apakah kami mencarinya di malam ini?” beliau menjawab: “Carilah di malam tersebut!”
 
Salah satu hikmah dirahasiakannya Lailatul Qadar adalah terpompanya kembali semangat beribadah umat Islam di sepertiga terakhir bulan Ramadhan.
 
“Lailatul Qadr” adalah malam penuh kemuliaan, sebagaimana termaktub dalam firman Allah SWT:
 
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (QS Al-Qadr: 1-5)
 
ada banyak penjelasan mengenai tanda-tanda datangnya Lailatul Qadar itu. Diantara tanda-tandanya adalah:
 
1. Pada hari itu matahari bersinar tidak terlalu panas dengan cuaca sangat sejuk, sebagaimana hadits riwayat Muslim.
 
2. Pada malam harinya langit nampak bersih, tidak nampak awan sedikit pun, suasana tenang dan sunyi, tidak dingin dan tidak panas. Hal ini berdasakan riwayat Imam Ahmad.
 
Dalam Mu’jam at-Thabari al-Kabir disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: “Malam lailatul qadar itu langit bersih, udara tidak dingin atau panas, langit tidak berawan, tidak ada hujan, bintang tidak nampak dan pada siang harinya matahari bersinar tidak begitu panas.”
 
Terdapat banyak riwayat yang menyebutkan tentang waktu terjadinya malam diturunkannya Al-Qur'an ini. Ada yang menyebutkan Lailatul Qadar terjadi pada tanggal 7, 14, 17, 21, 27 dan tanggal 28 Ramadhan. Sebab banyaknya riwayat mengenai kejadian turunnya Al-Qur'an ini, kiranya tidak mungkin mengetahui waktu tepatnya terjadi Lailatul Qadar. Namun umumnya umat Islam Indonesia meningkatkan ibadah pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari: “Carilah sedaya-upaya kamu untuk menemui Lailatul Qadar itu pada sepuluh malam ganjil pada akhir Ramadhan”.
 
Hal yang paling penting untuk diingat dalam peristiwa Lailatul Qadar ini adalah diturunkannya mukjizat Nabi Muhammad SAW yang abadi hingga akhir zaman, yakni kitab suci Al-Qur’an dalam bahasa Arab

Pentingnya Sertifikasi Halal Melalui LPPOM dan MUI

 
Komitmen Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam rangka secara terus menerus melakukan penelitian dan selanjutnya memberikan lebel halal terhadab jenis–jenis makanan yang terus beredar ditengah masyarakat dalam kemasan yang bermacam-macam. secara kontinyu terus dilaksanakan dalam upaya memberikan kepastian satus makanan yang akan dikonsumsi.
 
Pangan halal merupakan pangan yang memenuhi syariat agama Islam baik dari segi bahan baku, bahan tambahan yang digunakan maupun cara produksinya sehingga pangan tersebut dapat dikonsumsi oleh orang Islam (Muslim) tanpa menimbulkan dosa. Penentuan halal dan haram hanyalah oleh Allah SWT.
 
Pangan yang secara jelas dinyatakan haram yaitu bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih atas nama selain Allah SWT (Qs. Al-Baqarah : 173), hewan yang tercekik, yang terpukul, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, binatang yang disembelih disisi berhala (Qs. Al-Maidah : 3), khamr (Qs. Al-Maidah : 5, 90, 91), segala hal yang kotor (Qs. Al-A’raf : 157), binatang yang memiliki taring seperti binatang buas dan yang memiliki cakar seperti bangsa burung (Al-Hadist, Riwayat Bukhari Muslim).
 
Allah SWT telah memerintahkan manusia dalam ayat Al-Qur’an untuk mengkonsumsi makanan yang halal, dan harus menghindari pangan yang haram, yang artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi…” (Qs. Al-Baqarah : 168). Dalam surat Al-Maidah ayat 88 juga diperintahkan ”Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu...”.
 
Ayat-ayat Al-Qur’an di atas sangat jelas menyuruh manusia untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan baik saja. Oleh karenanya, pada bahan pangan yang dikonsumsi tidak boleh ada kontaminasi dengan bahan yang meragukan sedikit pun, apalagi dengan yang haram sehingga menyebabkan produk pangan menjadi syubhat atau meragukan kehalalannya.
 
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hal tersebut, LPPOM MUI selaku lembaga pemberian sertifikat halal di Indonesia menganut dan menerapkan prinsip Zero Tollerance, halal harus 100%. Jika tidak memenuhi prinsip tersebut maka berarti tidak halal dan wajib dihindari.
 
Untuk memenuhi prinsip tersebut pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal, tidak diperbolehkan menggunakan alat secara bersamaan atau bergantian dalam memproduksi produk halal dan produk haram. Selain itu, ruangan tempat penyimpanan dan pengolahnnya juga harus dipisah.
 
Halal dan baik merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam pangan yang dikonsumsi, dimana halal merupakan pemenuhan dari segi syariah dan sedangkan baik dari segi mutu, kesehatan, gizi, dan organoleptik. Untuk menyediakan makanan yang baik, berbagai sistem dan peraturan telah distandarkan dan diimplementasikan,
 
Mengkonsumsi pangan haram akan memberikan banyak dampak yang tidak baik bukan hanya menimbulkan penyakit secara fisik melainkan juga penyakit secara mental/spiritual. Konsumsi pangan tidak halal merupakan dosa pertama yang dilakukan oleh nenek moyang manusia (Nabi Adam AS) yang menyebabkannya dikeluarkan dari surga. Selain itu, konsumsi pangan tidak halal mengakibatkan doa tidak diterima, ibadah ditolak Allah SWT, dan susah taat serta senang maksiat.
 
Salah satu contoh yang sederhana yaitu Allah SWT mengharamkan untuk mengkonsumsi babi dengan segala turunannya dalam beberapa ayat Al-Quran. Dalam surat Al-Maidah ayat 3, Allah SWT berfirman yang artinya “Diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya…”.
 
Penelitian para ahli menunjukan bahwa daging babi mengandung cacing pita (Taenia solium) tetapi ternyata tidak hanya itu bahaya yang mengancam orang yang mengkonsumsi babi. Lemak babi juga mengandung kolesterol paling tinggi dibandingkan dengan lemak hewan lainnya.
 
Di mana konsumsi kolesterol yang tinggi merupakan salah satu penyebab utama terjadinya aterosklerosis (penyebab utama terjadinya penyakit jantung koroner, stroke dan penyakit degeneratif lainnya). Darah babi juga mengandung asam urat paling tinggi dimana asam urat merupakan bahan yang jika terdapat dalam darah maka dapat menimbulkan berbagai penyakit pada manusia.
 
LP-POM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan) Majelis Ulama Indonesia) merupakan lembaga kompeten di Indonesia yang mengurus sertifikasi halal. Produk-produk yang dinyatakan halal oleh LP-POM MUI dihasilkan melalui fatwa MUI dimana fatwa tersebut dikeluarkan setelah diadakan pemeriksaan, pengkajian secara teknis (kajian fiqih dan hukum Islam) atau bahkan penelitian oleh para ahli baik ahli agama maupun ahli pengetahuan terhadap bahan/produk yang akan disertifikasi.
 
Dengan sertifikat halal yang dikeluarkan LP POM MUI tersebut, suatu perusahaan pangan boleh mencantumkan label halal pada kemasan atas izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan).
 
Sistem sertifikasi halal yang diterapkan oleh LPPOM MUI saat ini telah menjadi standar prosedur bagi lembaga-lembaga sertifikasi halal internasional mulai dari negara-negara ASEAN hingga negara-negara lain seperti Arab Saudi, Belanda, Amerika Serikat, Australia, dan Kanada. Proses sertifikasi halal terdiri atas beberapa tahapan yaitu rencana pengajuan sertifikat halal, rencana sistem jaminan halal, rencana implementasi sistem jaminan halal, pengajuan sertifikat, penilaian on desk, audit di lapangan, pelaporan, dan komisi fatwa. Semoga Allah SWT, melimpahkan petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua. Amin

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Tim Malkovic
CEO
David Bell
Creative Designer
Eve Stinger
Sales Manager
Will Peters
Developer

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567