Sejak masuk dan  berkembangnya, Islam di Indonesia memerlukan proses yang sangat panjang  dan melalui saluran-saluran Dakwah Islam yang beragam, seperti  perdagangan, perkawinan, tarekat (tasawuf), pendidikan dan kesenian.  Saluran dakwah tersebut tentu bukan suatu kebetulan, bersifat  situasional atau sekedar iseng, tetapi tentunya sebuah skenario cerdas  dalam membuat stategi dakwah. Pengalaman dakwah dari generasi ke  generasi mulai sahabat, tabi’in dan tabi’it memberikan pendidikan dakwah  yang luar biasa bagi penegakan Khilafah fil Ardi.  Jadi sangatlah dangkal apabila proses dakwah di Indonesia adalah sebuah  kebetulan disebabkan oleh para saudagar Islam. Harusnya bisa dilihat  bahwa umat Islam sejak jaman Rosululloh adalah para Tentara perang yang  tangguh di medan laga sekaligus para pedagang yang handal di bidang  ekonomi, siapa yang tidak kenal pada sahabat Abdurrahman bin Auf yang  telah memberikan pondasi ekonomi yang kuat di yastrib saat awal  pembentukan Madinatul Munawwarah, maka Abdurrahman bin Auf lainnya telah  melanglang buana hingga di bumi nusantara, mereka adalah para Utusan  Allah dengan perbekalan ekonomi yang kuat dan ilmu Dieniyah yang kokoh.   Pada tahap awal dakwah, saluran perdagangan sangat dimungkinkan. Hal  ini sejalan dengan kesibukan lalu lintas perdagangan jalur sutera abad  ke-7 sampai abad ke-16 M. Para pedangan dari Arab, Persia, India dan  China ikut ambil bagian dalam aktivitas perdagangan dengan masyarakat di  Asia: Barat, Timur dan Tenggara.
Saluran  Dakwah Islam dengan media perdagangan sangat menguntungkan. Hal ini  disebabkan karena dalam Islam tidak ada pemisahan antara aktivitas  perdagangan dengan kewajiban mendakwahkan Islam kepada pihak-pihak lain.  Selain itu, dalam kegiatan perdagangan ini, golongan raja dan kaum  bangsawan lokal umumnya terlibat di dalamnya. Tentu saja ini sangat  menguntungkan, karena dalam tradisi lokal apabila seorang raja sudah  terdakwahi dan menerima Islam, maka dengan sendirinya akan diikuti oleh  mayoritas rakyatnya. Ini terjadi karena kuatnya penduduk pribumi  memelihara prinsip-prinsip yang sangat diwarnai hierarki tradisional.
Perkawinan  antara pedagang atau saudagar Muslim dengan perempuan lokal juga  menjadi bagian yang erat hubungannya dengan proses dakwah Islam.  Dakwah  melalui proses ini merupakan yang paling mudah. Ikatan perkawinan itu  sendiri merupakan ikatan lahir batin. Dengan berkeluarga, mereka menjadi  inti masyarakat. Dari perkawinan ini, terbentuklah pertalian  kekerabatan yang lebih besar antara pihak laki-laki (suami) dengan  keluarga perempuan (istri).
Saluran  perkawinan atau keluarga memegang peranan penting dalam proses  internalisasi ajaran Islam di Indonesia. Dengan perkawinan tersebut,  selain akan membentuk generasi-generasi baru Islam, juga akan besar  pengaruhnya terhadap proses dakwah selanjutnya.
Saluran  Islamisasi melalui perkawinan akan lebih menguntungkan jika terjadi  antara saudagar Muslim, Ulama, atau golongan lain dengan perempuan raja,  bangsawan, atau anak pejabat kerajaan lainnya.
Sebagai  contoh Raden Rahmat yang dikenal selanjutnya dengan Sunan Ampel menikah  dengan putri Tumenggung Wilwatikta yang bernama Ni Gede Manila,  mendapat kepercayaan menjadi dari Raja Majapahit untuk memimpin wilayah  Ampel Denta dengan membawahi 30.000 orang yang selanjutnya menjadi  binaan Sunan Ampel.
Pendidikan  juga mempunyai andil besar dalam proses Islamisasi di tanah Jawa.  Sesuai kebutuhan Zaman, mereka perlu tempat atau lembaga yang menampung  anak-anak mereka aga bisa meningkatkan dan memperdalam Ilmu agamanya.  Daro lembaga pendidikan yang dikembangkan oleh juru dakwah atau para  wali, lahir generasi pelajut yang memiliki komitmen kuat terhadap  perjuangan Islam.
Proses  Islamisasi yang berlangsung sejak abad ke-7 melahirkan kota-kota yang  didominasi oleh Umat Islam terutama di daerah pantai di kepulauan  Nusantara seperti Samudra Pasai, Pidie di Aceh, Palembang, Malaka,  Jambi, Demak, Gresik, Tuban, Cirebon, Banten, Ternate, Tidore, Gowa,  Makasar, Banjarmasin dan sebagainya. Selanjutnya diantara kota-kota  tersebut ada yang berfungsi sebagai pusat kerajaan, ada yang berfungsi  sebagai kota Kadipaten (Kabupaten), dan ada yang berfungsi sebagai kota pelabuhan.
0 komentar:
Posting Komentar